Geger! 86 Batang Kayu Jati Ilegal Ditemukan di Banyuwangi, Perhutani dan Polisi Buru Pelaku
Sabtu, 10 Agustus 2024 - 16:13 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Purwoharjo, sebuah penemuan mengejutkan mengguncang Kabupaten Banyuwangi.
Baca Juga :
Menjadi Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi Tidak Mudah, Sugianto: 8 Tahun Menanti Tanpa Kepastian
Sebanyak 86 batang kayu jati ilegal berhasil diamankan dari tangan pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Penemuan kayu jati ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.
Baca Juga :
Lima Pelajar Banyuwangi Sabet Medali Emas Hingga Perunggu di Olimpiade Matematika dan Sains Asia
Mereka mencurigai adanya aktivitas penebangan liar di kawasan hutan Perhutani.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.
"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tumpukan kayu jati di luar kawasan hutan," ungkap Icuk Setyo M., Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan.
Operasi Tangkap Tangan Gagal
Halaman Selanjutnya
Bukti Diamankan Sayangnya, saat tim gabungan tiba di lokasi, para pelaku telah berhasil kabur. Namun, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 86 batang kayu jati dengan total volume mencapai 10,40 meter kubik.