Geger! 86 Batang Kayu Jati Ilegal Ditemukan di Banyuwangi, Perhutani dan Polisi Buru Pelaku

86 Batang Kayu Jati Ilegal Ditemukan di Banyuwangi, Pelaku Diburu
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan dan Polsek Purwoharjo, sebuah penemuan mengejutkan mengguncang Kabupaten Banyuwangi.

Menjadi Kios Penyalur Pupuk Bersubsidi Tidak Mudah, Sugianto: 8 Tahun Menanti Tanpa Kepastian

Sebanyak 86 batang kayu jati ilegal berhasil diamankan dari tangan pelaku yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Penemuan kayu jati ilegal ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan.

Lima Pelajar Banyuwangi Sabet Medali Emas Hingga Perunggu di Olimpiade Matematika dan Sains Asia

Mereka mencurigai adanya aktivitas penebangan liar di kawasan hutan Perhutani.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.

Angkat Harmoni Nusantara, Festival Kebangsaan Rayakan Keberagaman Budaya di Banyuwangi

"Kami mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya tumpukan kayu jati di luar kawasan hutan," ungkap Icuk Setyo M., Danru Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan.

Operasi Tangkap Tangan Gagal

Halaman Selanjutnya
img_title