ASN Terlilit Utang Pinjol Nekat Rampok Kantor KPRI, Aniaya Dua Staf Wanita!
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi – Kasus perampokan disertai penganiayaan terjadi di kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Pemerintah Kota Pasuruan. Pelakunya tak lain adalah Asrul Eko Yulian Ramdani (41), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai bendahara di Kantor Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Tergiur Uang Koperasi, ASN Beraksi dengan Kunci Dongkrak
Kejadian bermula saat Asrul mendatangi kantor KPRI yang berlokasi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Kedatangannya dengan dalih ingin mengambil uang insentif atau honor bulanan.
Yunani Idahyati (48), salah satu staf KPRI, kemudian masuk ke ruang berkas untuk mengambil uang dan kwitansi.
Namun, siapa sangka, Asrul justru menyembunyikan diri di balik penyekat. Begitu Yunani keluar dari ruangan, Asrul langsung menyerangnya dengan kunci dongkrak mobil.
"Tersangka ingin merebut tas dan kwitansi milik korban yang saat itu membawa uang kas koperasi. Karena melawan, tersangka memukul korban," terang Iptu Choirul Mustofa, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Jumat 4 September 2024.