Lagi, Hotel di Srono Jadi Lokasi Pencabulan Anak di Bawah Umur

Ilustrasi pencabulan anak di bawah umur
Sumber :
  • pexels

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Kasus pencabulan anak di bawah umur marak terjadi di Banyuwangi, salah satu lokasinya adalah sebuah hotel kelas melati di Kecamatan Srono. 

Di hotel tersebut, sebelumnya pada Rabu (10/05/2023) terjadi kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan korban seorang siswi SMP yang kasusnya telah diungkap jajaran Polsek Srono. 

Terbaru, Polsek Srono kembali mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di hotel tersebut terjadi lagi kasus serupa dengan korban kali ini berinisial AD asal Kecamatan Cluring yang masih berusia 17 tahun. 

Sementara terduga pelaku adalah RD, pria 23 tahun yang merupakan warga Desa Kepundungan, Kecamatan Srono. 

Hotel kelas melati tersebut terbilang cukup berani karena di kasus sebelumnya telah didatangi oleh pihak satuan Kepolisian Pamong Praja (Satpol PP) bersama dengan pihak-pihak terkait namun kasus yang sama masih terulang. 

Para petugas yang datang sebelumnya telah memberikan teguran langsung kepada pemilik atau pengelola hotel yang disertai pemeriksaan dan pengecekan. 

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Banyuwangi juga tertera jelas mengenai aturan teknis pelaksanaan pengelolaan jasa penginapan atau hotel terkait dengan tamu yang boleh menginap.