Bapak Kandung & Bapak Tiri Hamili Anaknya, Polisi: Pelaku Kabur

Polres Situbondo
Sumber :
  • Dok.Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi

Situbondo, VIVA Banyuwangi – Seorang anak dibawah umur menjadi korban pemerkosaan hingga hamil, ironisnya, pelaku merupakan bapak kandung dan bapak tiri korban, kedua pelaku kini dinyatakan buron oleh polisi.

Tukang Becak Berkaos Ganjar Mahfud Ditemukan Tak Bernyawa di Area Stadion Banyuwangi

Polisi saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap terduga untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"Dua terduga pelaku kabur dan polisi saat ini sedang melakukan pencarian," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Momon pada Jurnalis, Rabu 17 April 2024.

105 Calon Polisi di Situbondo Dinyatakan Lulus Rikmin

Korban berinisial SA (17), warga Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo, telah dihamili oleh ayah angkatnya berinisial JN (45), dan saat ini tengah menjaga kandungan yang berusia 7 bulan.

Nasib yang sama juga menimpa NJ (14), warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, yang justru menjadi korban dari bejatnya sang ayah kandung, yaitu Bambang (45), dan telah melahirkan pada 31 Maret 2024 lalu.

Wasit Indonesia vs Korea Selatan Diburu Warganet, Ada Apa?

Kedua anak dibawah umur tersebut saat ini tengah ditangani dan dilakukan pendampingan psikologis oleh Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo.

"Kasus ini aib dan korban tidak mampu secara ekonomi sehingga setelah ini kami akan memberi korban bantuan," Imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title