Bapak Kandung & Bapak Tiri Hamili Anaknya, Polisi: Pelaku Kabur
Rabu, 17 April 2024 - 19:26 WIB
Sumber :
- Dok.Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi
Pelaku terancam dijerat pasal 81 dan 82 undang - undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Nanti pasal yang digunakan ya pasal persetubuhan anak di bawah umur karena ada bujuk rayu dan pemaksaan," jelasnya.
Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena kedua terduga pelaku kabur.