Bapak Kandung & Bapak Tiri Hamili Anaknya, Polisi: Pelaku Kabur

Polres Situbondo
Sumber :
  • Dok.Polres Situbondo/ VIVA Banyuwangi

Pelaku terancam dijerat pasal 81 dan 82 undang - undang perlindungan anak, dengan ancaman 15 tahun penjara.

KPU Banyuwangi Perpanjang Pendaftaran PPS, Cek Tanggal dan Syaratnya

"Nanti pasal yang digunakan ya pasal persetubuhan anak di bawah umur karena ada bujuk rayu dan pemaksaan," jelasnya.

Pihak kepolisian belum menetapkan tersangka karena kedua terduga pelaku kabur.

Polri Lakukan Pengecekan di Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Jelang WWF Bali