Tradisi Malam Suro yang Dibolehkan Syariat Islam
- https://kemenag.go.id/moderasi-beragama/tradisi-suro-wujud-implementasi-kerukunan-i8bskf
Budaya, VIVA Banyuwangi – Malam suro berada pada tanggal 10 muharram dan bertepatan awal tahun baru kalender jawa. Suro terambil dari kata “Asuro” yang artinya yang ke sepuluh. Maksudnya tanggal 10 muharram tahun baru hijriah.
Malam suro memiliki aroma klenik, ceremony yang menghegimoni dan mempengaruhi keyakinan penganutnya. Dampak pemahaman ini tergambar dari keyakinan masyarakat jawa, tidak melakukan akad nikah, resepsi dan acara lain pada bulan ini. Ritual yang menjadi khas pada bulan ini antara lain: jamas pusaka, melekan (semalaman tidak tidur), sedekah bumi, nyadran, siraman (mandi malam), nyekar (ziarah kubur), tapa bisu dan lain sebagainya.
Tradisi tersebut tidak lepas dari khazanah hasil akultursi budaya Hindu Budha, jawa dan Islam yang dibawah oleh para pendakwah. Seiring dengan Islamisasi di jawa yang berkembang pesat dan agama Islam menjadi mayoritas, para kritikus geligius mempermasalahkan tradisi masyarakat jawa.
Meskipun demikian, tidak semua tradisi jawa kuno pada malam suro bertentangan dengan syariat Islam. Para ulama, telah mengklasifikasi tradisi yang bertentangan dengan syariat dan dibolehkan syariat. Berikut beberapa tradisi malam suro yang dibolehkan oleh Islam:
1. Nyadran
Nyadran memiliki filosofis hubungan manusia dengan sang maha esa dan mengenang roh leluhur yang telah mendahuluinya. Biasanya tradisi nyadran ini dibalut dengan sedekah bumi atau sedekah laut. Tradisi ini sudah dipraktikkan oleh orang-orang jawa kuno sebelum Islam datang. Maka dari itu perlu adanya modifikasi prosesi ritual agar selaras dengan syariat Islam.
Seperti semula nyadranan berupa menyembelih hewan yang ditujukan kepada roh pendahulu agar terhindar dari bala’, kemudian diganti dengan menyembelih atas nama Allah dengan tujuan disedekahkan agar terhindar dari musibah. Demikianlah yang diajarkan oleh Islam bahwa sedekah bisa menolak bala’.
2. Melekan dan Puasa Mbisu
Sebagian masyarakat jawa mengistilahkan “malam tirakatan”. Tirakat sendiri terambil dari bahasa Arab “taraka” yang artinya meninggalkan. Tradisi ini dilakukan pada malam suro dengan tidak tidur semalaman, kemudian dilanjutkan pada paginya berpuasa dengan tidak berbicara dengan siapapun. Tradisi ini memiliki makna filosofis bahwa seseorang yang memasuki tahun baru berharap mendapatkan limpahan rahmat ari tuhan sang maha esa.