Suhu Politik Kota Pasuruan Memanas: Baliho Kotak Kosong Dirusak, Relawan Laporkan ke Bawaslu
Selasa, 12 November 2024 - 20:00 WIB
Sumber :
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Perusakan Diduga Dilakukan dengan Benda Tajam
Berdasarkan pengamatan, kerusakan pada baliho kotak kosong tersebut cukup parah, dengan sebagian besar baliho disobek menggunakan benda tajam hingga hampir setengah bagiannya rusak.
Hal ini menunjukkan bahwa pelaku memiliki niat untuk merusak, dan bukan sekadar tindakan spontan atau perbuatan iseng.
Padahal, kampanye mendukung kotak kosong sah dilakukan dan dilindungi oleh payung hukum.
Baliho yang rusak tersebut sebenarnya dipasang untuk mengajak warga yang tidak mendukung pasangan calon (paslon) tunggal yang ada agar memilih kotak kosong.
Perusakan terhadap baliho ini dianggap sebagai tindakan yang mengganggu hak politik warga Kota Pasuruan untuk menyuarakan pilihan mereka.
Respons Bawaslu Kota Pasuruan
Halaman Selanjutnya
Menanggapi laporan ini, Staf Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Pasuruan, Brian Trinanda, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dari Relawan Bumbung Kosong dan berjanji akan segera menindaklanjuti dengan mengkaji laporan tersebut.