Polres Pasuruan Kota Tangkap Jaringan Pengedar Sabu, Diduga Terkait Jaringan Narkoba Lapas

Empat pengedar sabu diamankan polisi
Sumber :
  • Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi

Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota, Jawa Timur, kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Selasa sore, Tim Satresnarkoba berhasil menangkap empat orang terduga pengedar sabu yang diduga kuat terhubung dengan jaringan narkotika yang beroperasi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Penangkapan ini dilakukan di lokasi terpisah sebagai bagian dari program "Asta Cita" yang fokus pada pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Pasuruan.

Detik-Detik Penangkapan

Skandal Pupuk Subsidi Guncang Pasuruan: Petani Tertipu, Harga Selangit!

Dalam operasi penggerebekan di rumah salah satu tersangka di Jalan Kiai Sepuh, Kota Pasuruan, petugas berhasil menangkap seorang pengedar sekaligus pemakai sabu berinisial RKD. Tersangka RKD yang merupakan warga setempat tidak sendiri; tiga rekannya turut ditangkap. Ketiganya adalah MF (32), warga Kalirejo, Kecamatan Kraton; ALH, warga Watestani, Kecamatan Nguling; dan MDS, warga Malang.

Menurut keterangan Iptu Arief Wardoyo, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, tim Satresnarkoba telah mengamankan barang bukti berupa 85,49 gram sabu dari para tersangka. "Hasil pengembangan dan penyelidikan sementara mengindikasikan adanya keterkaitan dengan jaringan lapas. Namun, kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui secara pasti lokasi lapas yang menjadi pusat kendali jaringan ini," jelasnya.

Operasi Berkelanjutan dan Keterlibatan Jaringan Lapas

Suhu Politik Kota Pasuruan Memanas: Baliho Kotak Kosong Dirusak, Relawan Laporkan ke Bawaslu

Operasi penangkapan ini merupakan hasil dari pengintaian selama satu pekan. Dalam program "Asta Cita" yang dicanangkan Polres Pasuruan Kota, pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama. Tidak hanya menargetkan para pengedar dan pengguna, program ini juga membidik upaya untuk memutus rantai distribusi narkoba yang masuk dari dalam lembaga pemasyarakatan. "Kami berusaha memberantas sampai ke akar-akarnya. Jaringan ini sangat rapi dan terstruktur, sehingga perlu penanganan yang menyeluruh," tambah Iptu Arief Wardoyo.

Sistematis dan Terorganisir

Halaman Selanjutnya
img_title