Diduga Terjerat Narkoba, Artis Karenina Maria Anderson Ditangkap Polisi
- IG: @kareninaanderson
Jakarta, VIVA Banyuwangi – Kasus Penyalahgunaan yang melibatkan kalangan publik figure seolah fenomena gunung es di lautan. Kali ini giliran Karenina Maria Anderson yang berurusan dengan hukum diduga akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy. Penangkapan terhadap artis Karenina Maria Anderson bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Berasal dari laporan masyarakat pada hari minggu, 30 Juli 2023 yang melaporkan bahwa adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang dilakukan oleh seorang perempuan dengan inisial K," ujar Kompol Achmad Ardhy.
Berbekal dari laporan tersebut, Kompol Achmad Ardhy menurunkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi penyalahgunaan narkoba jenis ganja tersebut.
"Satres Narkoba Polres Jaksel melakukan penyelidikan dan pada hari Senin, 31 Juli 2023 sekira pukul 22:15 Wib Saudara K dilakukan penangkapan di rumahnya," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan tersebut.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti yang diduga ganja terbungkus kertas putih dalam sebuah bungkus rokok di laci kamar pribadi tersangka.
"Ditemukan narkotika jenis ganja dengan berat bruto 4,1 gram. Kemudian ditemukan lagi satu selinting narkotika jenis ganja berat bruto 0,3 gram," jelasnya.