178 Bacaleg Tak Lolos Verifikasi KPU Banyuwangi, 1 di Antaranya Tidak Sehat Jiwa

Komisioner KPU Ari Mustofa saat paparan hasil vermin
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi

Selain bacaleg tidak sehat jiwa dan kades aktif, daftar bacaleg yang dinyatakan TMS adalah 5 purnawirawan, serta 8 lainnya pernah tercatat pernah berurusan dengan hukum atau mantan narapidana. 

Pengamanan Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Situbondo

Sama seperti kades aktif, pencalonan purnawirawan dan mantan narapidana juga memerlukan dokumen tambahan yang harus diserahkan sebelum waktu penetapan DCT. 

"Penetapan DCT pada 3 November, jadi sebelum itu tentunya masih ada potensi partai politik untuk mengganti bacaleg itu masih dimungkinkan," jelasnya.

Polres Situbondo Siapkan Pengamanan Pengundian Nomor Urut Paslon

Sebelum itu, untuk penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) ada di tanggal 19 Agustus 2023 sekaligus melihat tanggapan masyarakat soal pemilu khususnya bacaleg yang diumumkan. 

Untuk diketahui, setelah vermin dilakukan, pada tanggal 6 hingga 11 Agustus 2023, parpol masih memiliki kesempatan untuk mengganti bacaleg, memindahkan nomor urut, hingga pindah daerah pemilihan (dapil). 

7 Film Horor Indonesia Terseram Sepanjang Masa, Berani Nonton?

"Termasuk mereka, bagi caleg yang sudah kami nyatakan MS ternyata tidak diinginkan partai, untuk diganti, ya itu sudah menjadi kewenangan partai. Masih bisa diganti," tandasnya.