Satlantas Polres Banyuwangi Terapkan Program Lupis Bagi Pemohon SIM

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Kepala Korps Lalulintas (Korlantas) Polri Tegaskan pembuatan Surat izin mengemudi (SIM) Pengendara kendaraan, ada perubahan Sistem pelayanan.

Proyek Pendalaman Sungai Desa Bajulmati, Sedimen Ditaruh di Bantaran Sungai

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan bahwa ada perubahan aturan, salah satunya tidak ada lagi sistem pembayaran dengan uang cash di setiap tempat pembuatan uji SIM dimana pun tempat uji tesnya.

" Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini," ujarnya pada Jum'at 04 Agustus 2023 Kemarin.

Lantik Puluhan Pejabat, Bupati Jember: Penyegaran dan Semangat Baru

Mengingat perubahan sistem pada aturan seperti pelayanan administrasi, masyarakat yang ingin mengurus SIM baru. Pembayaran biaya tidak lagi offline (cash) semua melalui Bank.

Irjen Firman menjelaskan, adanya kebijakan aturan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gratifikasi dan uang masuk ke kantong Pribadi, buka masuk ke Kas Negara.

400 Satarter Ikut Kejuaraan Fatin Drag Bike 2024 di Bireuen

"Saya menghimbau kepada masyarakat, karena ingin lulus ujian praktek simulasi mengendarai kendaraan saat di perlintasan jalan raya, jika hasil score sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,"tututurnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur adanya upaya - upaya percaloan di lingkungan Pembuatan SIM.

Halaman Selanjutnya
img_title