Satlantas Polres Banyuwangi Terapkan Program Lupis Bagi Pemohon SIM

Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Randy Asdar
Sumber :
  • Moh. Hasbi/Viva Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Kepala Korps Lalulintas (Korlantas) Polri Tegaskan pembuatan Surat izin mengemudi (SIM) Pengendara kendaraan, ada perubahan Sistem pelayanan.

Lantik Puluhan Pejabat, Bupati Jember: Penyegaran dan Semangat Baru

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menegaskan bahwa ada perubahan aturan, salah satunya tidak ada lagi sistem pembayaran dengan uang cash di setiap tempat pembuatan uji SIM dimana pun tempat uji tesnya.

" Sebagai informasi kepada kawan-kawan juga bahwa untuk ujian SIM biaya seluruhnya melakukan pembayaran melalui bank artinya enggak ada lagi uang cash di sini," ujarnya pada Jum'at 04 Agustus 2023 Kemarin.

400 Satarter Ikut Kejuaraan Fatin Drag Bike 2024 di Bireuen

Mengingat perubahan sistem pada aturan seperti pelayanan administrasi, masyarakat yang ingin mengurus SIM baru. Pembayaran biaya tidak lagi offline (cash) semua melalui Bank.

Irjen Firman menjelaskan, adanya kebijakan aturan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya gratifikasi dan uang masuk ke kantong Pribadi, buka masuk ke Kas Negara.

Aliran Sungai Dihentikan Pasokan Pertanian Terganggu, ini Penyebabnya

"Saya menghimbau kepada masyarakat, karena ingin lulus ujian praktek simulasi mengendarai kendaraan saat di perlintasan jalan raya, jika hasil score sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku,"tututurnya.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak tergiur adanya upaya - upaya percaloan di lingkungan Pembuatan SIM.

 

Pemohon menjalani ujian praktik SIM

Photo :
  • Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi

 

"Jangan ada yang mau tawaran lulus praktek uji Sim dengan catatan tambahan, jika ingin lulus. Tapi jika ingin lulus perbanyak latihan baik teori maupun Praktek," Ujarnya.

Sementara itu, Kompol Randy Asdar menyampaikan pemberlakuan perubahan aturan penghapusan tra 8 ke letter s juga diterapkan di wilayah hukum polresta Banyuwangi. 

Selanjutnya perubahan Lintasan yang dulunya menggunakan trek zig-zag hingga angka 8 kini menjadi Letter S. 

"Kita menerima masukan dari masyarakat bahwa ujian dengan metode angka 8 dirasakan cukup menyulitkan," ujar Kompol Randy di depan awak media, Senin (07/08/2023).

Resmi menerapkan uji praktek tracking 8 diberlakukan kepada Masyarakat. Jika memang belum Cakap berkendara bisa mengulangi program Lulus ujian praktik SIM (Lupis).

"Artinya aturan, mulai hari ini sudah diterapkan di Banyuwangi, tetap di dampingi oleh petugas, untuk sementara waktu penerapan SIM C kendaraan roda dua,"bebernya. 

Ia berharap adanya perubahan aturan dan sirkuit ini, Masyarakat benar-benar harus berlatih jika ingin lulus saat uji perlintasan.

"Ujian teori juga kita lakukan, hal ini merupakan salah satu upaya meminimalisir angka kecelakaan. Dan mengurangi pelanggaran dan masyarakat harus paruhi aturan tertib berlalu lintas,"tutup Kompol Randy.