Terkait Anulir Hukuman Ferdy Sambo, Menko Polhukam: Kan Sudah Saya Sudah Bilang

Menko Polhukam, Mahfud MD
Sumber :
  • M Ali Wafa/ VIVA News

Begitu juga putusan terhadap Putri Candrawathi yang mendapat diskon 50 persen dari vonis 20 tahun kini diubah menjadi 10 tahun penjara dalam putusan Kasasi Mahkamah Agung.

Yenny Wahid: Gimik Gibran Sangat Melecehkan, Etika Politik Buruk

"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo, ada dua orang, yaitu Anggota Majelis 2, yaitu Zupriyadi dan Anggota Majelis 3, Desnayeti. Mereka melakukan DO. Dissenting opinion itu, berbeda pendapat dengan putusan, dengan majelis lain yang tiga, tapi yang dikuatkan kan yang tiga ya. Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya, tetap hukuman mati. Tetapi putusan adalah tadi, dengan perbaikan. Seumur hidup," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas MA Sobandi kepada wartawan, Selasa 8 Agustus 2023.

Sementara itu, akibat anulir masa hukuman yang dilakukan Mahkamah Agung menimbulkan kekecewaan pada keluarga Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat

Cawapres 03 Mahfud MD Kembali Kunjungi Banyuwangi, Dimana