Keras! Wakil Walikota Surabaya Dibentak Kabag Ops Polrestabes Surabaya
- Mokhamad Dofir/ VIVA Jatim
Surabaya, VIVA Banyuwangi –Dianggap menghalang-halangi serta provokasi warga. Wakil Walikota Surabaya, Armuji dibentak keras Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya, AKBP Toni Kasmiri.
Ketegangan tersebut terjadi saat proses eksekusi rumah di lahan sengketa. Eksekusi sengketa lahan dan 28 unit rumah tersebut berada di Dukuh Pakis 4 Kota Surabaya Jawa Timur. Rabu, 9 Agustus 2023 dilakukan Pengadilan Negeri Surabaya dengan pengamanan dari Anggota Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan putusan Nomer 944/Pdt.G/2019/PN.SBY. Lahan yang di atasnya berdiri 28 unit rumah itu mulanya disengketakan oleh Weni Oentari dengan Sidik Dewanto dan Haryo Soerjo Wirjohadipoetro. Yang dimenangkan Weni Oentari.
Namun eksekusi berjalan alot karena warga menolak pindah. Polisi yang melakukan pengamanan, mulai menertibkan warga yang dianggap menghalang-halangi proses eksekusi tersebut.
Malahan, Wakil Walikota Surabaya, Armuji yang berada di lokasi eksekusi mendapatkan bentakan keras dari Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni Kasmiri karena dianggap ikut melakukan provokasi pada warga.
"Anda jangan menghalangi pemerintah, kenapa bapak harus datang ke sini?," bentak AKBP Toni pada Armuji.
Wakil Walikota Surabaya yang juga merupakan Politikus PDI-P tersebut berusaha memberikan penjelasan namun terus dicercar Kabag Ops Polrestabes.
"Anda ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya PN. Kami di sini hanya mengamankan," tandas Toni.
Armuji memilih mundur dan meninggalkan lokasi eksekusi lahan sengketa tersebut. Dirinya hadir karena ada warga yang melaporkan hal itu.
"Kalau dieksekusi seperti ini, mereka tidak sempat mencari tempat. Ditempatkan dimana juga belum tahu," jelas Armuji.
Armuji juga membantah telah menghalang eksekusi dan menjadi provokator dalam eksekusi lahan sengketa.
"Tadi saya sama juru sita ngomong kalau (Warga) ada yang mau pindah sendiri, ya enggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini supaya barang-barangnya enggak rusak," bener Armuji.
Dalam eksekusi tersebut, sedikitnya 28 Unit rumah yang dihuni lebih dari 90 kepala keluarga RW 2 Dukuh Pakis 4 Surabaya Jawa Timur terkena dampaknya.