Perkara Macet, Warga Probolinggo Ngeluh ke LBSI

Rumah Yulia Yang Tertutup Di Probolinggo Ditinggal Ke Bali
Sumber :
  • Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi

 LumajangVIVA Banyuwangi – Dianggap perkara di Polres Lumajang macet atau tidak ada kepastian hukum, Yulia Dewi Suryajaya (51), yang beralamat di Ruko Panglima Sudirman No 9A, RT/RW: 001/013, Kelurahan Kebonsari Kulon, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, mengeluh kepada LSM Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang, Minggu (13/8/2023) via chat WhatsApp.

Puting Beliung Landa Lumajang, Puluhan Rumah Porak-poranda! Warga Berlari Hindari Puing Terbang

 

Berdasarkan bukti surat laporan nomor : LP/B/106/lV/2022/SPKT/POLRES LUMAJANG/POLDA JAWA TIMUR, warga Kota Probolinggo ini, jadi korban perceraian dengan data yang diduga dipalsukan oleh suaminya.

Motor Korban Erupsi Gunung Semeru Tahun 2021 Ditemukan Warga, Begini Kondisinya

 

Hal tersebut berujung dengan dilaporkannya sejumlah pihak ke Polres Lumajang, namun sampai detik ini korban Pelapor masih belum mendapatkan kejelasannya atas kasus dugaan pemalsuan data.

GEBRAKAN PAGI BERSERI: Inovasi untuk Wujudkan Generasi Sehat

 

“Perkara ini sudah berjalan hampir dua tahun, saya sebagai korban merasakan keanehan atas pelaporan tersebut, dan saat ini ada LSM LBSI yang siap membantu memperlancar prosesnya, semoga saja lancer sesuai apa yang diharapkan,” katanya kepada media ini.

Halaman Selanjutnya
img_title