Tengahi Konflik DPD Nasdem vs Satpol PP, DPRD Banyuwangi Fasilitasi Hearing
- Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menggelar rapat dengar pendapat atau hearing, buntut perseteruan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Banyuwangi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Dipimpin Wakil Ketua Muhammad Ali Mahrus, selain menghadirkan DPD Nasdem dan Satpol PP, DPRD Banyuwangi juga turut mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU), serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyuwangi.
Dalam hearing tersebut, DPD Nasdem mengeluhkan pembongkaran paksa bendera yang dipasang partainya dalam menyambut kedatangan Bakal Calon Presiden Anies Baswedan ke Banyuwangi beberapa waktu lalu.
Selain itu, DPD Nasdem juga menuduh Satpol PP Genteng dan Banyuwangi mencuri 150 bendera partai dan dua buah baliho, serta menganggap lembaga tersebut arogan dan tebang pilih.
Menjawab hal tersebut, Kepala Satpol PP Banyuwangi Wawan Yadmadi menepis tudingan yang dialamatkan kepada instasinya dengan mengatakan bahwa bendera yang ditertibkan tetap aman, hanya saja dipindahkan ke tempat lain.
Ia juga menolak disebut tebang milih dalam melakukan penegakan, karena memiliki patokan yang jelas, yaitu peraturan daerah (Perda), peraturan bupati (perbup), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Dasar (RPJMD), hingga pengamanan tata ruang.
Hingga selesai, rapat hearing masih belum menemukan titik sepakat antara kedua belah pihak, di mana DPD Nasdem masih terus mengejar klarifikasi Satpol PP atas tindakan yang dilakukan.
"Arogansinya muncul ketika seolah-olah melakukan penegakan Perda. Di sisi lain, Perda itu juga ada tata cara pembongkaran, 3 kali 24 jam. Relawan kami itu memasang jam 3 dini hari, dibongkar jam 6, ada apa?," tanya Sekretaris DPD Nasdem Banyuwangi Zamroni kepada awak media.
Sementara itu, di hadapan media, Ali Mahrus menyebut agenda hearing tersebut sebagai pengingat bagi semua pihak untuk tertib mengikuti aturan.
Pihaknya juga disebutnya telah mengurai mana yang salah dan mana yang telah sesuai ketentuan aturan, untuk kemudian membuat resume yang akan dikirim, sesuai permintaan DPD Nasdem.
"Kalau disinyalir ada pelanggaran yang sifatnya pidana, silakan ambil jalur upaya hukum yang lain," tandasnya.