Dugaan Hoaks Pemilu, Connie Rahakundini Angkat Bicara Soal Pemanggilan Polisi
- voice of indonesia
Jakarta, VIVA Banyuwangi –Pengamat militer, pertahanan, dan intelijen, Connie Rahakundini Bakrie, mengaku heran atas pemanggilan dirinya oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong. Connie merasa pemanggilan ini dilakukan dengan cara yang tidak biasa, bahkan terkesan mendadak.
“Baru sehari mendarat di Rusia, tiba-tiba ada panggilan polisi yang harus saya penuhi esok harinya di Indonesia. Ini sungguh janggal.”
Connie menjelaskan bahwa sejak 29 November 2024, ia berada di Rusia untuk menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Universitas Saint Petersburg. Namun, pada Minggu (1/12), ia menerima tangkapan layar panggilan polisi dari kuasa hukumnya melalui WhatsApp. Panggilan tersebut meminta Connie hadir ke Polda Metro Jaya pada Senin (2/12).
Pemanggilan Mendadak
Menurut Connie, selama kunjungannya ke Indonesia pada Oktober dan November 2024, ia tidak pernah menerima surat panggilan dari polisi. Bahkan, ia sempat menghadiri beberapa acara nasional dan berkolaborasi dengan institusi seperti BRIN, UI, dan UGM.
"Saya berada di Jakarta lebih dari 20 hari pada Oktober dan November. Namun, panggilan baru datang setelah saya kembali ke Rusia," ungkapnya.
Surat panggilan yang ditandatangani pada Jumat (29/11) tersebut dianggap Connie tidak menunjukkan urgensi yang cukup kuat. Ia juga menilai bahwa kasus yang menyangkut unggahannya di Instagram telah diselesaikan secara baik-baik dengan mantan Wakapolri Oegroseno, pihak yang disebut dalam narasi unggahannya.
Kasus yang Membelit
Kasus ini bermula dari laporan dua organisasi, Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda untuk Demokrasi (JPUD), pada Maret 2024. Kedua laporan tersebut menyoroti narasi dalam akun Instagram Connie, @connierahakundinibakrie, yang menyebutkan bahwa Sirekap dan formulir C1 Pemilu 2024 dapat diakses oleh Polres.
Dalam keterangan tertulisnya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dari Polda Metro Jaya membenarkan adanya laporan tersebut. Narasi tersebut mengutip pernyataan Jenderal (Purn.) Oegroseno dan dianggap meresahkan publik di tengah isu sensitif Pemilu 2024.
Selain itu, Connie juga dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Februari 2024 oleh Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Rosan Perkasa Roeslani, atas dugaan penyebaran berita bohong melalui kanal YouTube Kanal Anak Bangsa.
Keputusan untuk Tidak Hadir
Connie menegaskan bahwa ia tidak mungkin kembali ke Indonesia hanya untuk memenuhi panggilan mendadak tersebut. Dengan waktu perjalanan 15,5 jam dari Rusia ke Indonesia, ia merasa bahwa pemanggilan ini tidak memiliki dasar yang kuat.
"Kasus ini tidak mendesak dan saya telah memberikan klarifikasi kepada pihak terkait. Saya yakin hukum tidak boleh menjadi alat intimidasi," tegasnya.
Reaksi Publik dan Potensi Dampak
Pemanggilan mendadak ini memicu reaksi dari publik. Banyak yang mempertanyakan apakah langkah polisi sudah sesuai prosedur, atau ada motif lain di baliknya. Di sisi lain, kasus ini juga membuka diskusi tentang kebebasan berekspresi, terutama dalam menyampaikan kritik yang dianggap sensitif.