Presiden Yoon Suk Yeol Mengumumkan Korea Selatan Darurat Militer
- Antara
Korea, VIVA Banyuwangi –Pada hari Selasa 3 Desember 2024, Presiden Yoon Suk Yeol mengumumkan darurat militer pada hari Selasa, menuduh oposisi melakukan "kegiatan anti-negara yang merencanakan pemberontakan."
"Darurat militer ditujukan untuk memberantas pasukan pro-Korea Utara dan untuk melindungi tatanan kebebasan konstitusional," kata Yoon dalam pidato yang disiarkan televisi.
Keputusan ini muncul setelah Partai Demokrat oposisi mengajukan rancangan undang-undang anggaran yang diperkecil ke komite anggaran parlemen, dan mengajukan mosi pemakzulan terhadap auditor negara dan kepala jaksa penuntut.
Langkah ini diambil dalam konteks perselisihan yang intens di parlemen antara Partai Kekuatan Rakyat yang dipimpin oleh Yoon dan Partai Demokrat, yang merupakan oposisi utama.
Perselisihan ini berfokus pada rancangan undang-undang anggaran untuk tahun depan, di mana Partai Demokrat telah menyetujui revisi yang signifikan melalui komite parlemen.