150 Berkas PTSL Mandek 4 Tahun, Kantah Banyuwangi Diadukan ke Ombusman
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
"Kata petugas, berkas kami bermasalah. Jadi tidak bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya. Jika tahu berkas mana yang kurang, pasti kami akan lengkapi. Tapi ini kami tidak tahu," ujar Herman.
Hal yang sama juga disampaikan Tumiran yang juga mengajukan berkas untuk mendapatkan sertifikat tanah dengan mudah sebagaimana yang menjadi program PTSL.
Tumiran, warga Dusun Stembel Gambiran Banyuwangi
- Suwandi/ VIVA Banyuwangi
"Saya merasa dirugikan dengan tidak dapat diprosesnya pengajuan berkas kami. Sertifikat tersebut sangat kami butuhkan sebagai bukti hukum kepemilikan atas tanah kami," beber Tumiran
Akibat mandeknya proses pengajuan tersebut, Tumiran mengadukan hal tersebut pada ombusmen Jawa Timur dan Pusat untuk meminta tolong atas permasalahan yang kini tengah dihadapinya.
"Surat ke ombusmen sudah mendapatkan jawaban. Dalam surat tersebut, pengaduan kami sudah masuk dalam tahap pemeriksaan. Semoga ada hasil. Kami sangat berharap," tandas Tumiran
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Banyuwangi, Budiono belum berhasil ditemui Banyuwangi.viva.co.id.