150 Berkas PTSL Mandek 4 Tahun, Kantah Banyuwangi Diadukan ke Ombusman
Senin, 21 Agustus 2023 - 07:05 WIB
Sumber :
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Surat resmi permohonan wawancara serta permohonan melalui pesan whatapp, juga tidak ditanggapi.
"Bapak sedang rapat. Surat sudah diterima tapi belum ada petunjuk beliau," ungkap Dwi Joko Siswanto, Kasi Pengadaan dan Pengembangan Tanah, Kantah Banyuwangi.
Dalam penjelasannya, Joko membenarkan aduan terhadap ombusmen terkait macetnya proses PTSL tersebut.
"Iya benar, kita juga sudah tahu kalau diadukan. Tapi sebenarnya tidak demikian. Berkas tersebut tidak dapat diproses karena sudah ada sertifikatnya," ungkap Joko.
Seharusnya, dilakukan pengajuan pecah sertifikat dulu baru kemudian diajukan sertifikat atas nama baru. "Dan itu tidak bisa melalui PTSL," jlentreh Joko.
Halaman Selanjutnya
Polemik ini sendiri bermula saat 150 berkas milik warga Dusun Stembel Desa Gambiran Kecamatan Gambiran Banyuwangi Jawa Timur diajukan untuk ikut dalam program PTSL tahun 2019 lalu.