Pilkades 2023: 2 Desa Kurang Peserta, 8 Desa Terlalu Banyak Bakal Calon

Ilustrasi Pilkades Serentak di Banyuwangi
Sumber :
  • Hafiluddin Ahmad/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi – Sebanyak 51 desa di Banyuwangi akan mengikuti gelaran pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada 25 Oktober 2023 mendatang. 

Trump Mengisyaratkan Komitmen Terhadap Denuklirisasi Korea Utara , Begini Syarat Dan Ketentuannya

Sebagai persiapan, beberapa tahapan telah dilakukan, di antaranya menetapkan bakal calon kades yang akan turut serta dalam kontestasi politik tersebut. 

Sejauh ini, menurut laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banyuwangi, dari 51 desa yang menjadi peserta, terdapat 2 desa yang mendapat perpanjangan waktu karena hanya memiliki 1 bakal calon kades dari jumlah peserta minimal adalah 2 orang. 

Penilaian Soeharto Terhadap Sikap Penerusnya B. J. Habibie Dalam Berpolitik

Dua desa tersebut adalah Desa Sepanjang, Kecamatan Glenmore dan Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, seperti yang diungkapkan Plt Kepala DPMD Ahmad Faisol melalui Staf Fungsional Fredy Budi Muljo. 

"(Tahapan pilkades) menunggu yang perpanjangan, nanti hasil akhirnya baru kita membuat keputusan," kata Fredy saat dihubungi banyuwangi.viva.co.id.

Formappi: DPR di Ujung Tanduk, Publik Menunggu Bukti, Bukan Jargon!

Apabila dengan perpanjangan waktu yang diberikan tetap tak terjadi penambahan bakal calon kades yang akan menjadi peserta, maka pihaknya akan mengajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan penundaan. 

Namun jika terdapat penambahan peserta di 2 desa tersebut hingga 8 September 2023 mendatang, maka pelaksanaannya akan bersamaan pada pilkades serentak

Halaman Selanjutnya
img_title