Undang Puluhan Paskibra, Bakesbangpol Banyuwangi Terkait Besaran Honor Yang diterima

Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Muhamad Lutfi
Sumber :
  • Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyuwangi mengundang seluruh anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) merah putih yang telah bertugas pada upacara 17 Agustus 2023 lalu di Lapangan Taman Blambangan.

Wakil Ketua DPC Demokrat Bondowoso: Honor Ratusan Saksi Belum Dilunasi

Sebanyak 75 anggota Paskibra Kabupaten Banyuwangi itu diundang di kantor Bakesbangpol di Jalan KH. Agus Salim, pada Rabu (30/8/2023).

Pertemuan itu dalam rangka pemberian sertifikat dan album dokumentasi saat mereka bertugas di upacara peringatan HUT Ke-78 RI lalu sekaligus sebagai bentuk apresiasi dan dedikasi kepada mereka.

Kisruh Dana 1,2 Miliar Rupiah, Nasabah KSP BMT atau Korban Juga Lapor Polres Banyuwangi

Pada kesempatan tersebut, Plt Kepala Bakesbangpol Banyuwangi Muhamad Lutfi juga mengklarifikasi terkait curhatan warganet yang sempat viral mengenai besaran upah anggota Paskibra yang turun 50 persen dari tahun kemarin. 

Pihaknya menegaskan bahwa ini telah berjalan sesuai aturan atau ketentuan yang berlaku dengan mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020.

Bakesbangpol Hadapi Tuduhan Sunat Upah, Imbas Reward Paskibra Turun 50 Persen

"Kita jelaskan terkait regulasi yang sementara ini menjadi pertanyaan saudara-saudara kita di medsos, bahwa bagaimana pun juga kita memakai ketentuan yang ada yakni Perpres Nomor 33 Tahun 2020 yang mana (nominal-nominal) itu selalu kita konsultasikan dengan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah)," terang Lutfi kepada wartawan.

Lutfi menyampaikan besaran yang diterima Rp 750 ribu Rupiah yang dipotong pajak menjadi Rp 705 ribu per anggota Paskibra dikatakan Lutfi sudah sesuai dan selama masa karantina, anggota Paskibra mendapat fasilitas yang memadai seperti menginap di hotel.

Halaman Selanjutnya
img_title