Saluran Tersier DI Bajulmati Sepanjang 12 KM Akan Menghubungkan Banyuwangi dan Situbondo

PKM 2 dilaksanakan sebelum pengerjaan proyek Nasional
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Sebagai Upaya dukungan pemerintah terhadap sektor pertanian, sebuah sambungan daerah irigas tersier akan dibangun sepanjang 12 kilometer membentang dari Kabupaten Situbondo hingga Kabupaten Banyuwangi pada tahun 2026 mendatang. Tahap saat ini sudah pada pertemuan konsultasi masyarakat (PKM) ke 2. 

Pastikan Tuntas Akhir Tahun, Bupati Ipuk Kembali Cek Progress Pembangunan Jalan

Dalam PKM 2 ini diselenggarakan di Balai pendopo Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur yang juga dihadiri Kepala Desa Wonorejo bersama Pemerintah Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur. Kamis 12 Desember 2024. 

Dari pihak pelaksana ada Direksi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas, Lucky Diah Ekorini dan perwakilan konsultan dari PT Kencana Layana Konsultan, Robby serta sejumlah perwakilan masyarakat. 

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Raih Penghargaan Kepala Daerah Pembina Kecamatan Terbaik

Beberapa hal disampaikan masyarakat saat digelar PKM ke 2 dalam rangka pelaksanaan proyek Pembangunan irigasi tersier pada tahun 2026 mendatang. 

Tidak Ada Ganti Untung Untuk Lahan Petani

“Saya mewakili masyarakat Desa Wongsorejo terkait ganti untung untuk lahan yang digunakan sebagai saluran tersier milik warga,” ujar Sekretaris Desa Wongsorejo, Yoyok Iwandani. 

Libatkan Berbagai Pihak, Pemkab Banyuwangi Mitigasi Banjir

Sedangkan perwakilan lain juga mempertanyakan terkait biaya perawatan setelah saluran tersier tersebut dibangun oleh Pemerintah. 

“Berarti seluruh biaya perawatan selanjutnya dibebankan pada kami, masyarakat. Apakah demikian? tutur seorang peserta PKM dari Pemdes lainnya. 

Menanggapi pertanyaan tersebut, Direksi BBWS Brantas Lucky Diah Eko Rini menjelaskan tidak ada payung hukum untuk dilakukan ganti untung atau ganti rugi terhadap tanah yang digunakan untuk Pembangunan saluran tersier. 

Lucky: Jika Masyarakat Menolak, Proyek Akan Dibatalkan

“Bukan tidak ada dananya tapi memang tidak ada payung hukum untuk melakukan itu (ganti untung),” kata Direksi BBWS Brantas Lucky Diah Eko Rini saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id. 

Setelah dilakukan pengerjaan terhadap saluran tersier tersebut, tanggung jawab selanjutnya diserahkan pada masyarakat sekitar yang merasakan manfaatnya. 

“Kami sebenarnya hanya membantu masyarakat atas kebutuhan saluran irigasi tersier. Dan jika ada penolakan terkait pelaksanaan proyek ini, maka akan dibatalkan,” jelas Lucky Diah Eko Rini. 

Hingga saat ini, pengajuan anggaran untuk pelaksanaan proyek yang sediaanya akan dilakukan pada tahun 2026 tersebut belum dilakukan. 

Pemanfaatan Waduk Bajulmati Secara Maksimal

“Pengajuan anggaran proyek tergantung pada hasil PKM ini. Jika dianggarkan pada tahun 2025 terlalu mepet dengan jadwal PKM,” tandas Lucky Diah Eko Rini usai PKM 2.

Sementara itu, Konsultan poyek dari PT Kencana Layana Konsultan Robby telah menyediakan desain detail untuk pelaksanaan proyek tersebut. 

“Semua desain sudah kita siapkan. Namun jika ada perubahan desain, itu mungkin saja terjadi sesuai dengan kondisi lapangan terbaru,” jlentreh Robby. 

Proyek Pembangunan saluran tersier akan dilakukan pada tahun 2026 yang melewati Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo dan Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Saluran tersier sejauh 12 kilometer tersebut akan mengalirkan air dari waduk Bajulmati untuk memenuhi kebutuhan pertanian di wilayah perbatasan dua kabupaten tersebut.