Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Pasuruan: Tuntut Gaji dan Hapus Kekerasan di Pabrik
- Reconstantine Jeneva Carravello/ VIVA Banyuwangi
Pasuruan, VIVA Banyuwangi –Ratusan buruh dari PT Trulove Young Building (TYB), sebuah perusahaan mebel ekspor, menggelar aksi unjuk rasa di depan pabrik yang terletak di Desa Baujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Kamis pagi.
Aksi ini menjadi sorotan karena buruh menuntut pembayaran gaji yang telah tertunda hingga dua bulan, serta menghapus tindakan kekerasan dan pelecehan yang diduga terjadi di lingkungan kerja.
Tuntutan Hak Normatif Buruh
Dengan membawa poster dan spanduk, sekitar 200 buruh yang mengendarai sepeda motor berkumpul di depan pabrik sebagai bentuk solidaritas.
Dalam orasinya, mereka menuntut agar perusahaan segera melunasi gaji buruh yang telah dirumahkan selama 11 bulan dan memastikan pembayaran sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Pasuruan.
Menurut para buruh, selama ini gaji mereka dibayarkan di bawah UMK, bahkan buruh yang masih aktif bekerja pun belum menerima pembayaran gaji selama dua bulan terakhir.
Makrufin, salah satu buruh PT TYB, mengungkapkan kondisi sulit yang mereka alami.
"Selama ini, kami terpaksa berutang untuk memenuhi kebutuhan hidup di rumah," ujar Makrufin dengan nada kecewa.
Tidak hanya persoalan gaji, buruh juga menyoroti transparansi perusahaan yang mengklaim tidak memiliki uang untuk membayar mereka, meskipun operasional ekspor ke Australia berjalan lancar.
Tuntut Hapus Kekerasan dan Pelecehan di Pabrik
Selain masalah pembayaran gaji, buruh juga menuntut penghapusan kekerasan dan pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan pabrik. Tuduhan ini diarahkan kepada K.Y.M., pemilik perusahaan berkewarganegaraan Australia.
Menurut informasi yang diterima, K.Y.M. saat ini berstatus sebagai terlapor di Polres Pasuruan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan istrinya, Wahyu Novitasari. Kuasa hukum Wahyu, Erwin Indra Prastiyok, membenarkan hal tersebut.
"Laporan sudah kami masukkan ke Mapolres Pasuruan untuk ditindaklanjuti," kata Erwin.
Para buruh berharap langkah hukum ini dapat menjadi awal penyelesaian masalah yang mereka hadapi di pabrik.
Aksi Berlanjut ke Kantor Disnakertrans Pasuruan
Setelah menyampaikan tuntutan di depan pabrik, para buruh melanjutkan aksi unjuk rasa ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pasuruan. Mereka mendesak pemerintah daerah untuk turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.
Buruh berharap, selain pembayaran hak normatif mereka, pemerintah juga dapat memastikan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan. Aksi damai ini diwarnai semangat solidaritas dan harapan agar hak-hak buruh diakui dan dihormati.