LBSI Audensi Dengan Dikbud, Soroti Kualitas Pendidikan di Lumajang
- Achmad Fuad Afdlol/viva banyuwangi
Lumajang, VIVA Banyuwangi - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumajang Bergerak Satu Indonesia (LBSI) Kabupaten Lumajang melakukan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten Lumajang, terkait sejumlah persoalan mutu pendidikan di Kabupaten Lumajang, Kamis (31/8/2023) kemarin siang.
Dalam audiensi tersebut, LSM LBSI Kabupaten Lumajang mempertanyakan beberapa opsi terkait mutu pendidikan, diantaranya seperti sistem pembelajaran dan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta dugaan adanya polemik pungutan liar (Pungli) di beberapa sekolah melalui penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS).
Ketua LSM LBSI Kabupaten Lumajang, H Romli Efendi menjelaskan, tujuan audiensi ini merupakan gerakan moril dan kepedulian masyarakat terhadap dunia pendidikan khususnya di Kabupaten Lumajang ini.
“Kami hanya menanyakan beberapa opsi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, terkait pembelajaran dan penyaluran dana Bos sekolah serta adanya dugaan polemik tentang pungli di sekolah melalui LKS,” jelasnya kepada media, Jumat (1/9/2023) siang tadi.
H Romli juga mengatakan, jika sistem pembelajaran peserta didik yang dilakukan saat ini sudah bagus, namun perlu adanya peningkatan lagi agar lebih baik lagi. Selain mempertanyakan sistem pembelajaran di sekolah, kata H Romli, pihaknya juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, tentang isu pungli melalui LKS ini.
“Kami menyayangkan tentang adanya polemik di masyarakat terkait pungli di sekolah melalui LKS. Padahal, pelarangan jual beli LKS sudah sering kali disampaikan, baaik secara lisan, persuratan dan himbauan, namun masih saja ada yang melakukan pelanggaran tersebut,” ungkapnya lagi.
Dalam membeli materi pembelajaran seperti LKS ini, kata mantan Anggota DPRD Kabupaten Lumajnag ini, membuat pengajar atau guru menjadi tidak produktif atau kurang kreatif dalam memberikan pembelajaran kepada siswa siswi.