Petani BSM Bayar 50 Juta Pada Petugas Keamanan KLHK
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Dalam kesempatan yang sama Syaiful juga mengaku sudah menitipkan uang senilai 50 juta rupiah pada petugas keamanan KLHK atas nama Abdullah.
"Untuk pembayaran (PNBP) Pendapatan Negara Bukan Pajak, sudah kami titipkan 50 (juta). Hasil patungan petani," aku Syaiful.
Berpedoman pada dua hal tersebut dan keputusan lisan tim 9, BSM merasa memiliki hak untuk pengelolaan seluruh hasil panen buah kapuk.
"Hasil rapat yang di kecamatan (Kamis, 31 Agustus 2023). Pengelolaan dan pemetikan itu diserahkan pada BSM," aku Syaiful saat dihubungi Banyuwangi.viva.co.id.
Kapuk hasil pemetikan petani Desa Bengkak
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Dalam penjelasannya, Syaiful menyampaikan pernyataan tersebut disampaikan tim 9, yang terdiri dari Muspika, Kades, Sekdes dan tokoh Masyarakat dalam forum rapat resmi.
"Disampaikan secara lisan. Sebagian besar anggota tim 9 hadir," jelas Syaiful.