Pencuri Uang Nasabah Bank 400 Juta di Jember Dilumpuhkan

Pencuri Uang Nasabah Bank 400 Juta di Jember
Sumber :
  • Sugianto/VIVA Banyuwangi

"Setelah korban lengah, baru mereka ini menjalankan aksinya, dengan berbagi tugas atau peran," ujarnya. Mereka datang ke Jember, dengan menginap beberapa hari di salah satu hotel. 

Pencurian Helm Marak di Banyuwangi, Pengunjung Kafe dan Salon Resah

Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat pasal 363 ayat 4 KUHP dengan ancam hukuman 7 tahun penjara.