Camat Wongsorejo : Petani di Areal Perkebunan Kapuk Akan Didata

Kapuk hasil pemetikan petani Desa Bengkak
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Sikap saling klaim atas pengelolaan hasil perkebunan kapuk oleh sejumlah orang yang mengaku petani asli, akan diambil langkah tegas. Camat Wongsorejo, Achmad Nuril Falah sudah perintahkan Kepala Desa untuk melakukan pendataan.

Input Pertanian Yang Berkualitas Tinggi, Petrokimia Gresik Luncurkan Program Makmur

Ketidakjelasan identitas asli petani yang mengaku paling berhak atas pengelolaan serta kepemilikan hasil buah kapuk di perkebunan kapuk Desa Bengkak Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur, akan mulai ditindaklanjuti.

Kepala Desa Bengkak, Mustain mendapatkan perintah langsung dari Camat Wongsorejo, Achmad Nuril Falah untuk mendata petani yang saling klaim tersebut.

Karapan Kerbau, Tradisi Petani Lumajang Usai Panen Raya dan Jelang Musim Tanam

"Saya sudah perintahkan Kepala Desa untuk mencatat satu-persatu nama-nama petani tersebut. Biar jelas semuanya," kata Camat Nuril.

Dari pendataan tersebut, akan diketahui mana yang memang asli petani yang memiliki lahan di situ (perkebunan kapuk Bengkak) dan mana yang bukan asli petani setempat.

Harga GKG di Bondowoso Anjlok, Begini tanggapan Pj Bupati Bondowoso

"Kalau petani baru, tidak usah didata tapi khusus petani lama yang memang benar-benar memiliki lahan disitu (Perkebunan kapuk Desa Bengkak)," kata Nuril di ruang kerjanya pada Banyuwangi.viva.co.id.

Nuril menambahkan, masih banyak lahan kosong yang bisa dikelola petani yang tidak memiliki lahan garapan. Terlebih luas perkebunan kapuk di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak mencapai 305 hektar.

Halaman Selanjutnya
img_title