Fakta Polemik Perkebunan Kapuk di Wongsorejo
- Dovalent Vandeva Derico/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Konflik dan kekisruhan terkait pengelolaan dan pemetikan buah kapuk di perkebunan kapuk di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur, sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu. Namun konflik semakin memanas dalam 3 tahun terakhir.
Konflik antar kelompok tani ini terjadi di areal perkebunan kapuk di Desa Bengkak, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur,yang tidak kunjung berhasil diselesaikan.
Malahan, konflik semakin memanas dalam 3 tahun terakhir seiring tidak adanya kejelasan kepemilikan serta pengelolaan lahan seluas 305 hektar tersebut.
Dan berikut fakta-fakta penelusuran Banyuwangi.viva.co.id yang dikutip dari berbagai narasumber.
A. Lahan Perkebunan
- Berada di Desa Alasbuluh dan Desa Bengkak. Keduanya di wilayah Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur
- Lahan milik PTPN XII yang ditukar guling dengan Pertamina Jakarta dan dialihkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
- Luas areal mencapai 305 hektar
- Terdapat pohon buah kapuk
- Di bawah pohon kapuk, difungsikan sebagai lahan pertanian warga
"Sekarang Sertifikat (Hak Milik) atas nama Pertamina Jakarta. Nanti akan diubah menjadi KLHK," jlentreh Camat Achmad Nuril Falah