Kasus 3 Anak Perempuan Meninggal di Kubangan Tambang Didalami
- Ahmad Hafiluddin
Banyuwangi – Kasus tiga (3) anak perempuan meninggal di kubangan tambang galian C di Banyuwangi, telah menjadi kasus hukum yang sedang didalami kepolisian. Proses penyidikan kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Genteng.
Meskipun sebelumnya, ketiga keluarga korban telah mendapat santunan dari pemilik tambang galian C yang berada di Dusun Tegalyasan, Desa Tegalarum, Kecamatan Sempu.
Tepatnya, sehari setelah kejadian, yakni pada 18 April 2023. Saat itu, pemilik tambang, ketiga keluarga korban, kepolisian dipertemukan di Kantor Balai Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.
Diduga sebagai upaya untuk mencari penyelesaian kasus meninggalnya 3 anak perempuan di kubangan galian tambang, pada 17 April 2023, secara kekeluargaan.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarna Praja, menjelaskan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyidikan.
Penyidikan tersebut dilakukan oleh Polsek Genteng. Dan nantinya akan segera dilimpahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi untuk dilakukan gelar perkara.
"Upaya proses hukum sudah dalam penyelidikan dan penyidikan oleh Polsek Genteng. Dan akan dilimpahkan ke Polresta Banyuwangi untuk digelar perkara atas kasus ini," singkat Agus kepada banyuwangi.viva.co.id, Jumat (28/4/2023).
Diperkirakan, gelar perkara tersebut akan dilakukan pada pekan depan atau awal Mei 2023.
Seperti diberitakan, beredar luas video anak-anak meninggal dunia di dalam kubangan yang diduga bekas tambang pasir di wilayah Kecamatan Sempu, sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (17/4/2023).
Kepala Desa Tegalarum menyebut bahwa ketiga korban tersebut merupakan warga Ranggon, Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng.