Ungkap Kepemilikan Buah Kapuk. Satreskrim Polresta Banyuwangi Panggil KLHK

Kapuk hasil pemetikan petani Desa Bengkak
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

"Pengelolaan (hasil panen buah) kapuk ini seperti apa. Sistem lelang yang seharusnya (terkait hasil panen buah kapuk) itu seperti apa. Ini pertanyaan yang sedang kita cari tahu jawabannya," kata Kompol Agus di ruang kerjanya.

Kemen PPPA Atensi Kasus Pemerkosaan di Pulau Merah Banyuwangi

Kompol Agus menambahkan, perlu adanya pemanggilan sejumlah pihak untuk memberikan keterangan guna memberikan bahan pertimbangan pengungkapan kisruh buah kapuk.

"Kita harus tanya dulu ke atas (Kementrian pusat). Yang punya legal standing terhadap perkebunan itu siapa sebetulnya," tanya Kompol Agus.

Polres Jembrana Bongkar Sindikat Narkoba, ini Tersangkanya

Kompol Agus juga menambahkan, dengan diketahui pihak mana yang memiliki hak sebenarnya maka segala proses hukum akan lebih terarah.

"Siapa sebenarnya pemiliknya. Oh instansi ini. Oh Kementrian ini. Oh Departemen ini. Kita tanya nantinya, segala aturannya terkait dari pengelolaan buah kapuk ini," tambah Kompol Agus.

Polres Situbondo Amankan 42 Motor Herex yang Hendak Balap Liar

Polemik terkait buah kapuk di perkebunan kapuk milik KLHK di Desa Bengkak dan Desa Alasbuluh Kecamatan Wongsorejo Banyuwangi Jawa Timur sudah berlangsung selama bertahun tahun dan mulai meningkat eksistensinya sejak tahun 2021 hingga tahun 2023.

Pergesekan antar kelompok tani memuncak saat memasuki bulan Agustus hingga Desember setiap tahun saat musim panen buah kapuk.

Halaman Selanjutnya
img_title