2 Motor Terlibat Adu Jangkrik, 2 Orang Tewas
- Moh. Hasbi/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi - Nasib Naas dua orang pengendara kendaraan sepeda motor meninggal dunia, setelah terlibat kecelakaan Adu depan di Jalan Raya, Desa Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis 5 Oktober 2023.
AKP Budi Hermawan Selaku Kapolsek Purwoharjo membenarkan peristiwa kecelakaan menewaskan dua pengendara tersebut.
"Benar, Peristiwa kecelakaan menewaskan pengendara dari Masyarakat," kata kapolsek ke Banyuwangi.viva.co.id.
Kapolsek menjelaskan, kejadian itu terjadi Kamis sekitar pukul 00.15 WIB dini hari. Akibat kecelakaan tersebut dua pengendara roda dua meninggal di lokasi.
"Hasil olah TKP 2 orang pemotor paska kejadian dikabarkan meninggal di lokasi," terangnya.
Sementara itu, AKP Budi menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan olah TKP di lokasi sekaligus mencari keterangan ke warga sekitar untuk mendapat informasi kronologi kecelakaan termasuk identitas korban.
"Lebih lanjut, saat tiba di lokasi kejadian beberapa orang saksi warga sekitar untuk mendapatkan informasi kronologi kejadia, dan pendataan identitas para korban," ujarnya.
Kecelakaan Maut melibatkan dua Jenis kendaraan roda dua yakni Sepeda motor yamaha NMAX tanpa nopol dengan Sepeda motor Kawasaki KLX.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh medis dua orang korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi yakni Didik pengendara Yamaha NMAX dan Erfan pengendara Kawasaki KLX, selain korban meninggal dunia, dua orang korban lain di bonceng Yamaha NMAX yakni Erwin dan Febri mengalami luka - luka langsung dibawa ke rumah sakit terdekat," imbuh AKP Budi.
Kapolsek Purwoharjo menjelaskan, awalnya Kendaraan Yamaha NMAX melaju dari arah utara ke selatan dengan kecepatan tinggi, Selanjutnya dari arah berlawanan melaju dengan kecepatan tinggi yakni kendaraan Kawasaki KLX.
"Karena jarak terlalu dekat dua kendaraan bertabrakan adu moncong (Adu depan) sehingga terjadi lah kecelakaan tidak dapat terhindarkan," jelasnya.
Budi menambahkan, untuk selanjutnya dua kendaraan diamankan sebagai Barang bukti proses pendalaman dikantor polsek Purwoharjo.