Kompolnas Minta Transparansi Dalam Penyidikan Kekerasan Anak

Kompolnas Terjun ke Polres Gresik
Sumber :
  • Jatim.viva.co.id

Jatim, VIVA Banyuwangi - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), mendatangi Mapolres Gresik untuk melakukan supervisi penanganan kasus dugaan pencolokan mata, yang dialami bocah SAH di Menganti.

Dendam Saingan Bisnis? CCTV Rekam Aksi Pencurian Besi Gorong-gorong di Pasuruan

Kedatangan rombongan Kompolnas dan Kementerian PPPA tersebut bersama keluarga korban, Kamis, 19 Oktober 2023.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny J Mamoto didampingi Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik Ipda Hepi Muslih Riza mengatakan, supervisi ini dalam rangkah mewujudkan transparansi penyidikan.

Viral! Pelecehan Seksual Pada Pegawai Pertashop, Warganet Tolong Lacak Pelaku

“Kami berikan klarifikasi isu yang beredar bahwa CCTV di delete dan dihapus, itu tidak benar. Pada saat peristiwa CCTV tidak berfungsi. Baru difungsikan setelah adanya aduan,” ungkapnya. 

Kemudian lanjutnya, tentang isu anak tersebut buta itu tidak benar. Di Jakarta banyak yang mengetahui bahwa anak SAH masih buta, itu tidak benar.

Kompolnas Angkat Bicara Terkait Video Viral Tindakan Brigadir Putri Cikita

“Sekarang sudah normal kembali penglihatannya,” ujar Benny J Mamoto.

 Ada beberapa langkah masukan dari pihak keluarga untuk dilakukan oleh Penyidik. Agar nantinya tuntas, dan kesimpulannya apa. Itu nanti di sampaikan kepada publik.

Sehingga nanti bisa menguji kebenaran dari kesaksian para saksi. Sampai nanti disimpulkan. Saya yakin dalam waktu tidak terlalu lama akan segera disimpulkan dan disampaikan ke Publik.

“Dari keterangan ahli, tidak ada benda masuk ke bola mata anak tersebut. Kami dari Kompolnas, merekomendasikan beberapa langkah yang harus dilakukan. Salah satunya pendalaman dan pemeriksaan kepada saksi, serta pemeriksaan psikologi saksi. Bila diperlukan dengan lie detector,”ungkap Benny J Mamoto.

Sementara itu, kuasa hukum SAH Abdul Malik mengatakan, hasil dari diskusi dan supervisi masih ada pendalaman. Karena bagaimanapun juga, proses ini anak dengan anak.

“Bagaimana nanti orang tua terduga pelaku sadar, sama-sama minta maaf dan dibuat RJ, laporan kita cabut. Karena sekarang anak sudah sembuh,”jelasnya.

 Menurut Malik, korban SAH ini dikagetkan sesuatu. Sehingga membuat penglihatan matanya kurang normal, sekarang sudah pulih selama proses 2 bulan. 

Termasuk kejiwaan anak ini juga tenang. Memastikan korban tidak sampai ditusuk, mungkin korban saat korban diginikan (dicoba untuk ditusuk) kaget. 

“Ini masalah anak-anak, kami juga sudah menunjukkan video barang bukti kepada penyidik, nanti kita proses mediasi. Semoga Ibu dari pada terduga pelaku dengan ditunjukkan video, dapat hidayah, minta maaf dan kasus selesai. Sehingga menjadi psikologi korban terganggu,” terangnya.