Diversi Kasus SMPN 4 Banyuwangi Buntu, Proses Hukum Dipastikan Berlanjut
- Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Polresta Banyuwangi menjadi mediator pertemuan antara pihak-pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan antar pelajar yang terjadi di SMPN 4 Banyuwangi.
Korban RDA dan pelaku B beserta pihak keluarga, saksi-saksi, pihak sekolah yang juga mewakili dinas pendidikan, serta pihak dari dinas sosial dipertemukan di ruang Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Berlangsung alot, pihak korban tetap enggan melakukan pencabutan laporan ke Polresta Banyuwangi usai perkelahian tersebut mengakibatkan RDA harus menjalani operasi akibat patah tulang tangan.
"Korban sudah memaafkan perbuatan dari pelaku dan kakak kelas yang juga turut dipanggil tadi, namun keluarga korban tetap menginginkan proses hukum berlanjut," terang tim kuasa hukum korban Nur Abidin kepada Banyuwangi.viva.co.id.
Menurut pria yang akrab disapa Abi tersebut, upaya hukum yang berlanjut dilakukan sebagai bentuk cambukan untuk dunia pendidikan di Kabupaten Banyuwangi agar kasus serupa tidak terulang kembali.
Pihaknya juga menekankan bahwa pihak kepolisian perlu mengembangkan penyelidikan kasus kliennya secara tuntas, termasuk ke kepala sekolah dan dinas pendidikan karena peristiwa terjadi di lingkungan sekolah, yang diartikan sebagai lemahnya fungsi pengawasan kepada anak didik.
"Kami menginginkan pihak-pihak yang terlibat atas kejadian ini turut diproses hukum," ujarnya.