Diversi Kasus SMPN 4 Banyuwangi Buntu, Proses Hukum Dipastikan Berlanjut

Diversi kasus SMPN 4 Banyuwangi
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/VIVA Banyuwangi

Untuk diketahui, dalam mediasi kali ini, sebagai salah satu pihak yang dilibatkan, dinas sosial melakukan assesment kepada korban yang nantinya diperlukan guna pemberian bantuan pemulihan psikologis. 

Terduga Pelaku Bullying di SMKN Wongsorejo Menutup Diri, L alias M: Saya Tertekan

Kuasa hukum korban mengaku kliennya hingga kini mengalami trauma akibat peristiwa yang terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2023. Korban meminta untuk pindah sekolah, bahkan tak berani untuk sekedar keluar rumah. 

Selain itu, balai pemasyarakatan juga dilibatkan untuk mengedukasi keluarga pelaku atas kemungkinan yang dapat ditimbulkan apabila kasus tetap diteruskan dan bekal wawasan hukum terkait apa yang dapat dilakukan ketika nantinya proses peradilan telah berjalan. 

Tak Sampai 24 Jam, Pelaku Penjambretan terhadap Seorang Turis Berhasil Ditangkap Polresta Banyuwangi

Sementara itu, kuasa hukum pelaku mengaku akan terus mengupayakan perdamaian di antara kedua belah pihak, terlebih B yang merupakan seorang yatim disebutnya tak pernah terlibat kasus. 

Dan kasus yang saat ini menjeratnya bukanlah perundungan, melainkan perkelahian antar remaja.

ASN Terlilit Utang Pinjol Nekat Rampok Kantor KPRI, Aniaya Dua Staf Wanita!

Kuasa hukum pelaku B juga akan mengupayakan pembelaan di hadapan hukum karena B yang dianggap pelaku juga sebetulnya korban apabila menengok video pertikaian yang melibatkan dorongan pihak ketiga. 

"(Pihak ketiga) akan kami laporkan (ke polisi) secepatnya," kata kuasa hukum B Agus Hariyanto.