Gerak Cepat Kejari Tangani Kasus Pungli Program TORA di Bumi Blambangan

Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi
Sumber :
  • Moh. Hasbi

Banyuwangi,VIVA Banyuwangi - Setelah pemanggilan sejumlah warga masyarakat Bumiharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, Jawa Timur dan kejari sudah melakukan pemanggilan warga.

Satu Rumah di Bondowoso Dilalap Si Jago Merah, Begini Kronologi Nya

Pemanggilan warga yang mengaku jadi korban praktik dugaan pengutan liar (Pungli) program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Pihak Kejaksaan bergerak cepat untuk mengumpulkan bukti sekaligus mendalami berapa kerugian negara akibat kasus tersebut.

"Kami masih terus melakukan penyelidikan, mencari dan menganalisa kerugian negaranya," kata Kepala Kejaksaan Banyuwangi, Suhardjono melalui Kasi Intel Kejari Banyuwangi, Septa Kurniawan, Kamis 26 Oktober 2023.

Musnahkan Barang Bukti, Kajari Jember: Lebih Dominan Narkotika

Septa menambahkan, Kejari Banyuwangi terus melakukan pendalaman dengan pengumpulan bukti dalam permasalahan dugaan pungli TORA. Sementara ini, pihaknya masih menerima dokumen-dokumen terkait TORA, keterangan saksi-saksi dan sejumlah nota pembayaran pembayaran TORA.

"Sabar, satu persatu yang mengetahui adanya peristiwa ini (pungli TORA) bakal kita panggil untuk dimintai keterangan," terangnya.

Gelar Safari Ramadan, Bupati Ipuk: Momen Bertemu Masyarakat

Septa menjelaskan, Kejari Banyuwangi tidak akan main-main untuk mengusut dugaan pungli TORA. Keseriusan dalam mengusut dugaan pungli tersebut, pihaknya akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain, seperti Kepolisian dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Kita masih mengumpulkan bukti, jika terbukti ada tindak pidana, maka kami akan melakukan penyidikan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title