Payung Hukum Tidak Jelas, Petani Tuntut Uang PNBP Dikembalikan
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
"Jika memang PNBP ya harus jelas alurnya. Jika bukan, ya juga harus jelas payung hukumnya. Bukan seperti ini. Tidak ada kejelasan semuanya," tandas Kusmantoro.
Ahmad Subhan, Sekretaris Kecamatan Wongsorejo
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Wongsorejo Ahmad Subhan mengakui penggunaan uang tersebut untuk kebutuhan makanan dan minuman rapat namun Sekcam Wongsorejo tersebut berdalih penggunaan uang tersebut sudah dalam koordinasi dengan KLHK.
"Penggunaan uang tersebut sudah seijin KLHK. Untuk mengetahui jumlah sebenarnya, silakan hubungi KLHK langsung karena saya tidak berhak menjawabnya," kilah Sekcam Wongsorejo, Ahmad Subhan.
Pernyataan tidak jauh berbeda juga disampaikan oleh Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah yang mengakui pengggunaan uang tersebut untuk keperluan makan minum dalam rapat tim pengamanan aset tanah KLHK di Wongsorejo.
Camat Wongsorejo, Ahmad Nuril Falah
- Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi
"Untuk sumur bor, sudah pernah diajukan namun hingga saat ini masih belum di acc (Disetujui) KLHK. Untuk operasional, semua sudah kita koordinasikan dengan KLHK," jlentreh Camat Nuril.