Anggota Dewan Banyuwangi: Dinas Provinsi Jatim Butuh Data Valid 1 PMI Dianiaya Majikan

Anggota dewan, Sofiandi Susiadi
Sumber :
  • Ahmad Hafiluddin

BanyuwangiAnggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Banyuwangi asal Kecamatan Cluring menyebut, bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Provinsi Jatim butuh data valid 1 PMI dianiaya majikan di Malaysia.

ASN Terlilit Utang Pinjol Nekat Rampok Kantor KPRI, Aniaya Dua Staf Wanita!

 

Hal itu disampaikan Sofiandi Susiadi yang mengaku prihatin atas kejadian yang mengusik harkat dan martabat manusia Indonesia. Yang menimpa istri Sugimin, warga Dusun Krajan, Desa Sraten Kecamatan Cluring, Banyuwangi.

Sopir Dump Truck Dibacok OTK di Pasuruan, Usus Terburai!

 

"Ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur butuh kepastian yang valid tentang data (korban) ini dulu," katanya kepada banyuwangi.viva.co.id, Kamis (04/05/2023).

Brutal! Dua Anak di Bawah Umur di Pasuruan Aniaya Teman, CCTV Ungkap Aksi Sadis

 

Anggota DPRD, kata dia, juga termasuk bagian dari pemerintahan di tingkat kabupaten. Selama ini, ia tidak memungkiri bahwa pemerintah lemah dalam memahami tentang keberadaan PMI dari Banyuwangi. 

 

Anggota legislatif dari Fraksi Golkar menyebutkan bahwa 1 kasus yang menimpa pekerja migran asal Banyuwangi, menjadi pelecut pemerintahan untuk lebih care terhadap warganya tanpa membedakan legal atau ilegal.

 

Statemen tersebut dikemukakan, Sofiandi Susiadi, anggota dewan dari Kecamatan Cluring atau satu kecamatan dengan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menjadi korban penganiayaan di Malaysia tersebut, tapi beda desa.

 

Atas kejadian yang menimpa istri Sugimin, warga Dusun Krajan, Desa Sraten, Kecamatan Cluring tersebut secara pribadi maupun anggota dewan, Sofiandi mengaku prihatin.

 

Anggota DPRD, kata dia, juga termasuk bagian dari pemerintahan di tingkat kabupaten. Selama ini, ia tidak memungkiri bahwa pemerintah lemah dalam memahami tentang keberadaan PMI dari Banyuwangi.

 

Kejadian tersebut, lanjutnya, betul-betul membutuhkan perhatian pemerintah. Oleh karenanya, ia juga melakukan komunikasi dengan pemerintah tingkat provinsi.

 

BMI atau TKI asal Kecamatan Cluring

Photo :
  • istimewa

"Maka diskusi kita, pertama dipastikan dulu hal-hal yang terkait untuk mempermudah melacak keberadaan PMI yang terkena musibah di Malaysia, namanya siapa, lokasi kejadiannya dimana, kapan, dan sekarang sudah sampai mana penanganannya," katanya.

 

"Kemudian sistim penempatan di sana itu bagaimana yang prosedural atau yang non prosedural. Karena ini beda, terus kelas pekerjaaannya apa formal ataukah ART dan sebagainya. Dinas Provinsi Jatim butuh data ini," imbuhnya.

 

Kendati demikian, politisi Golkar tersebut mengaku belum melakukan komunikasi dengan dinas terkait di Banyuwangi perihal ini.

 

"Saya belum komunikasi dengan dinas ketenagakerjaan Banyuwangi, karena memang provinsi pun juga kesulitan berkomunikasi ke sini. Ya nanti ini tugas kita lah," cetusnya.

 

Dinas di Provinsi Jatim, kata Sofi menambahkan, melalui bidang terkait siap membantu apa yang dibutuhkan korban, baik urusan pemulangan maupun yang lain-lain.

 

Tak hanya itu, dadi sisi regulasi, kata Ketua Bapemperda DPRD itu, nantinya dalam rumusan rancangan peraturan daerah tentang Perlindungan PMI dari Banyuwangi akan berusaha menginventarisasi seluruh permasalahan, termasuk kepada keluarga pekerja migran.

 

"Maka nanti dalam rumusan perda ini kita akan masuk ke sana. Karena amanat undang-undang, regulasi kita mengatakan bahwa berbicara PMI bukan hanya tentang PMI itu sendiri, tetapi bagimana keluarganya dan sanak familinya juga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.

 

Harus ada komunikasi, harus ada kordinasi, kemudian pelatihan, bentuk-bentuk pemberdayaan, termasuk kaitannya sistim penempatannya. Ini nanti berkaitan dengan agensinya dan harus ada komunikasi dan nanti pemerintah harus menelusuri sampai ke sana," bebernya.

 

Sebelumnya, sebagai bentuk keseriusan pemerintahan di tingkat kabupaten, Sofiandi mengaku akan mengangkat permasalahan ini ke tingkat Pansus DPRD, selain merampungkan revisi Perda 15/2017 tentang Perlindungan TKI menjadi Perda tentang Perlindungan PMI dari Banyuwangi.