Anak Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri, Polsek Cluring: Kasus Ditangani Polresta Banyuwangi
- Istimewa
Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami anak laki-laki usia 3 tahun kini masuk ke ranah hukum.
Pelaporan awal di Polsek Cluring kini sudah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi.
"Kita sudah melakukan pemeriksaan pada sejumlah saksi," ujar Kapolsek Cluring, AKP Abdur Rohman.
Ibu Kandung Lapor Polisi
Penanganan kasus dugaan KDRT tersebut ditangani polisi setelah ibu kandung korban MS, Marshinda Gabriliana melapor ke Polsek Cluring.
Ibu kandung korban tidak terima karena anaknya mengalami sejumlah luka dan harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Benculuk.
"Kasus ini untuk penanganan lanjutannya telah dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banyuwangi," tutur Kapolsek.