Seorang Anak Usia 3 Tahun Diduga Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri

Anak 3th korban KDRT Ayah Kandung dan Ibu Tiri
Sumber :
  • Istimewa

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi –Dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dialami seorang anak yang masih berusia 3 tahun. Pelaku diduga merupakan ayah kandung korban dan ibu tiri.

Bupati Ipuk: Efektif Kurangi Paparan Gadget pada Anak

"Kepada saya ayah kandungnya bilang bahwa sedang memberikan pelajaran pada anaknya," ujar Kepala Dusun Simbar 2, Desa Tampo, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Setiawan Jodi.

Pernyataan tersebut dianggap setiawan sebagai pengakuan tidak langsung pelaku penganiayaan merupakan ayahnya kandungnya sendiri, EY.

Tetangga Resah

Bupati Ipuk Serahkan Insentif untuk 14 Ribu Lebih Guru Ngaji

Terbongkarnya kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini bermula saat tetangga EY dan HI yang resah akibat ulah pasangan muda ini. Rabu, 4 September 2024.

Tetangga menaruh curiga karena MS, anak laki-laki yang masih berusia 3 tahun sering terdengar menangis dan mengaduh.

Semarak HUT ke-23 Partai Demokrat Banyuwangi: Penuh Kebersamaan, Dukungan Solid untuk Ipuk-Mujiono

"Saya mendapatkan laporan tersebut kemudian saya tindak lanjuti dengan melakukan pengecekan," tutur Setiawan.

Halaman Selanjutnya
img_title