Ayah Mirna Salihin Dilaporkan Polisi, Pengacara Jessica: Diduga Sembunyikan Barang Bukti

Edi Darmawan Salihin dan Otto Hasibuan
Sumber :
  • YouTube tvOne News/ VIVA Banyuwangi

Jakarta, VIVA Banyuwangi – Kasus dugaan pembunuhan dengan menggunakan kopi dicampur sianida pada 6 Januari 2016 yang menewaskan Wayan Mirna Salihin kembali menghangat. Aliansi Advokat Pembela Jessica Kumala Wongso melaporkan Edi Darmawan, ayah mendiang Wayan Mirna Salihin.

Ada Rekaman CCTV Jessica Kumala Wongso Tuang Sianida di Kopi Mirna. Benarkah?

Pelaporan terhadap Edi Darmawan dilakukan Aliansi Advokat Pembela Jessica Wongso pada Bareskrim Mabes Polri. Jumat, 1 Desember 2023.

Pada pelaporan tersebut, ayah mendiang Wayan Mirna Salihin dituding telah menyembunyikan barang bukti rekaman closed circuit television (CCTV) terkait kematian Mirna di kafe Oliver pada Rabu, 6 Januari 2016.

Mahasiswa dan Akademisi Perkuat Jejaring Geopark di Banyuwangi

Dalam persidangan kasus kopi sianida, 27 Juli 2016, katanya, Edi pernah menyebut tak punya rekaman kamera CCTV dari Kafe Olivier. 

Namun, pada 7 Oktober 2023 lalu, pada sebuah wawancara, Edi mengaku rekaman kamera CCTV itu ada di ponselnya. Malah, lebih lengkap ketimbang yang ada dalam persidangan.

Tak Semua Perbaikan Gedung Sekolah Bisa Didanai Dari DAK, Pemkab Bondowoso Cari Cara Lain

"Kalau itu benar bagian dari CCTV Kafe Olivier berarti CCTV, yang dibawa ke persidangan itu enggak utuh," kata Antoni Silo.

Sidang lanjutan Jessica, pemutaran ulang CCTV

Photo :
  • Ikhwan Yanuar/ VIVA.co.id
Halaman Selanjutnya
img_title