Baliho Caleg Dirusak, PKN Jember Lapor Bawaslu

Baliho Caleg dirusak, DPC PKN Jember lapor Bawaslu
Sumber :
  • Sugianto /VIVA Banyuwangi

Jember, VIVA Banyuwangi - Baliho Calon Legislatif (Caleg) dirusak, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Jember melapor ke Bawaslu.

Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Diduga Korupsi Proyek Billboard

"Kami melaporkan terkait dugaan adanya perusakan APK terhadap caleg kami di dapil VII," kata Ketua DPC PKN Jember, Novi Kusuma Wardana kepada Banyuwangi.viva.co.id.

Menurut Novi, perusakan APK Caleg PKN dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

KPU RI Tinjau Percetakan Surat Suara Pilkada 2024: Memastikan Kesiapan Logistik hingga Aksesibilitas

"Baliho kita pasang malam itu pukul 01.00 WIB, dan paginya sudah ditemukan robek jadi dua, serta hancur berkeping-keping," bebernya.

Sementara ini, baliho yang rusak di Jember hanya satu saja, yakni terletak di Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

TKW Jember Terjebak Perdagangan Orang Keluarga Tuntut Transparansi Kasus

Mengetahui hal itu, atas saran dari kepolisian setempat, agar melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Kabupaten Jember.

"Karena di Bawaslu sudah ada Satgas gabungan dari segala macam, sehingga kita laporkan pengrusakan banner kami. Kita menunggu, seperti apa Bawaslu nanti memberikan arahan, setelah kita melaporkan," tegas Novi. Kamis 7 Desember 2023.

Halaman Selanjutnya
img_title