Laporan Dugaan Korupsi Lahan KLHK di Wongsorejo Berlanjut, Kejari Terus Periksa Sejumlah Saksi

Kantor Kejari Banyuwangi
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lahan milik Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Wongsorejo terus berlanjut. Penyidik Kejaksanaan Negeri (Kejari) Banyuwangi terus memanggil dan memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi barang bukti.

Kejaksaan Negeri Bireuen Beri Penyuluhan Hukum Kepada Pendamping Desa

Dugaan tindak pidana korupsi sendiri diduga terjadi sejak tahun 2021 hingga tahun 2023 yang mencapai angka 453 juta rupiah bahkan ada yang menuding kerugian negara bisa mencapai 5 miliar rupiah. 

Adalah lahan Perkebunan kapuk milik KLHK yang diduga menjadi ladang korupsi oleh pihak tertentu yang sekarang dalam penyelidikan Kejari Banyuwangi.

KPK Bimtek ke Banyuwangi, Soroti Soal Pengelolaan Keuangan Daerah

“Yang ditanyakan Kejaksaan terkait pengelolaan dan tukar guling lahan milik KLHK,” ujar Seorang saksi yang dipanggil Kejari Banyuwangi, Jasrudi.

Dalam penjelasannya, Jasrudi mengaku banyak didalami terkait pengetahuannya tentang tukar guling lahan milik KLHK tersebut.

Direksi Mangkir Tiga Kali Panggilan, Kejari Bondowoso Lakukan Penyelidikan Kembali Korupsi PT Bongem

“Setahu saya ya tahun 2020, yang kasih tahu saya ya Haji Aman (Khoirul Aman Yadi). Yang lebih jelasnya lagi terkait tukar gulingnya itu ya Pak Camat,” tutur Jasrudi. Senin 11 Desember 2023.

Dalam pemeriksaan kali ini, Ketua Kelompok Tani Makmur Desa Bengkak tersebut mendapatkan 14 pertanyaan dari penyidik.

Halaman Selanjutnya
img_title