Kajari Bondowoso Akan Lanjutkan Kasus Yang Pernah Ditangani Mantan Kajari Puji Triasmono

Kajari Bondowoso, Dzakiyul Fikri
Sumber :
  • Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuangi

Bondowoso, VIVA Banyuwangi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso akan melanjutkan pengusutan 24 kasus yang sempat terhenti.

Misteri Aktor di Balik Akun @UIDARURAT: Oposisi Revolusioner atau Alat Politik Sesaat?

Namun demikian, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dzakiyul Fikri masih menunggu petunjuk dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim), Mia Amiati dan kelengkapan alat bukti.

Hal itu disampaikan Kajari Dzakiyul Fikri usai mengikuti Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencegahan Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa di Pendopo Ki Bagus Asra pada Banyuwangi.viva.co.id, Kamis 14 Desember 2023.

75 Tahun UI: Pilar Keunggulan untuk Kemajuan Indonesia!

"Kami akan melakukan pengembangan kasus tersebut. Hanya tinggal menunggu petunjuk dari Kejati Jatim dan kelengkapan alat bukti," kata Jaksa lulusan Universitas Jember Ini.

Ada sejumlah kasus yang akan dikembangkan oleh Kejari Bondowoso. Antara lain kasus penipuan.

Mulai Februari Ini Pemerintah Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Bagi yang Berulang Tahun, Begini Cara Mendapatkannya!

“Kasus yang sudah dilaporkan ke Kejati Jatim tidak akan dikembangkan,” imbuh Jaksa yang pernah menjadi Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jombang.

Ditambahkan, untuk kepastiannya tergantung alat bukti. Seluruh kasus yang jumlahnya 24, jika alat buktinya sudah lengkap, Kejari akan mengembangkannya dan akan dilakukan pendalaman.

Ketika dikonfirmasi Banyuwangi.viva.co.id, apakah kasus Alsintan dan hibah termasuk yang 24 kasus, Alumni Magister Hukum UPN Veteran Jawa Timur itu menjawab dengan diplomatis.

"Sabar ya, saya masih kulonuwun untuk menjalankan tugas di Bondowoso," pinta Dzakiyul Fikri.

"Tidak mungkin 24 kasus tersebut bisa ditangani secara bersamaan. Kita ambil satu persatu. Yaitu kasus yang alat buktinya sudah lengkap," pungkas Kajari sambil meninggalkan wartawan.