ITKP Tidak Capai 70, DAK Pemkab Bondowoso Bisa Dikurangi
- Zainul Muhaimin/ VIVA Banyuwangi
Bondowoso, VIVA Banyuwangi - Indek Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso sangat rendah, yaitu 38,8 dari skala 100. Oleh karena itu tahun depan, ITKP harus meningkat dua kali lipat lebih menjadi 70.
Hal itu disampaikan Setya Budi Arijanto, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia (RI) secara eklusif pada Banyuwangi.viva.co.id usai menjadi narasumber Sosialisasi Anti Korupsi dan Pencegahan Kecurangan Pengadaan Barang dan Jasa di Pendopo Ki Bagus Asra, Kamis 14 Desember 2023.
“Ada banyak variabel dalam ITKP. Antara lain Sumber Daya Manusia (SDM), penggunaan sistem (transparansi, target katalog) dan lain-lain. Di Bondowoso, Pengusaha yang masuk katalog baru pada tahun 2022 hanya 339 perusahaan,” kata Budi.
LKPP RI memiliki target pada tahun 2023, perusahaan yang tercover dalam katalog 3000 pengusaha. Oleh karena itu, sebelum 31 Desember 2023, pihaknya akan menerjunkan tim dari Jakarta ke Bondowoso.
“Yang paling parah, Bondowoso bernilai merah dalam ITKP, penggunaan sistem (transparansi, target katalog) yang tidak baik, kualitas SDM masih kurang dan E-Purchasing yang hanya Rp 130M,” jelas Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI
Misalkan yang masuk katalog hanya 339 perusahaan, E-Purchasing Rp 130M wajar. Yang tidak wajar itu, perusahaan yang ada di katalog hanya berjumlah 339. Harusnya E-Purchasing minimal 30% dari nilai APBD (yang dibelanjakan pengadaan) atau setelah dikurangi gaji pegawai.
“Kalau ITKP jelek, tunjangan kinerja (Tukin) tidak bisa naik, Dana Alokasi Khusus (DAK) bisa dikurangi, demikian juga Dana Intensif Daerah (DID). Solusinya, ITKP tahun 2023 minimal 70. Saran saya kepada Pemkab Bondowoso, tayang e-katalog diperbanyak, material konstruksi dan alat berat masukkan e-katalog, agar pengusaha daerah bisa memenangkan tender, tidak hanya perusahaan besar saja,” pungkas Budi.