Ibu Lahir di Jalan, Kadinkes Jember : Gawat Darurat Wajib Ditolong
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Jember, VIVA Banyuwangi - Seorang ibu di Jember melahirkan di jalan, dan sempat ditolak oleh bidan praktek mandiri.
Kejadian itu, mendapat perhatian dari seluruh masyarakat Jember, terkait penolakan oleh seorang bidan yang dengan berbagai alasan.
Seorang ibu yang melahirkan di jalan itu, yakni warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember, sekitar pukul 03.00 WIB.
Adanya kejadian itu, Kepala Dinas Kesehatan Jember, dr. Hendro Soelistijono menyayangkan peristiwa itu.
"Seharusnya, namanya gawat darurat ya wajib, gak ada yang keliru dan takut," kata Kadinkes kepada wartawan Banyuwangi.viva.co.id, Rabu 20 Desember 2023.
Menurutnya, siapapun tenaga kesehatan yang melihat kedaruratan wajib untuk menolong, sesuai dengan kemampuannya.
Dengan kejadian ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Jember.
"Cuma nanti akan saya pertanyakan ke IBI sebagai organisasi profesi, bagaimana perilaku bidan tersebut," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu di Jember melahirkan di tengah jalan saat hendak menuju puskesmas.
Karena melahirkan di jalan, suaminya meminta bidan praktek mandiri setempat untuk minta tolong, namun ditolak dengan berbagai alasan.