Pecel Rawon Milik Banyuwangi, Tsah

Pecel Rawon Khas Banyuwangi Mendapatkan KIK dari Kemenkumham
Sumber :
  • Dok. twitter/ VIVA Banyuwangi

Pecel Rawon terdaftar KIK dengan nomor pencatatan PT35202300174 Kemenkumham, ini merupakan bukti bahwa semakin memberikan legalitas akan keragaman kuliner khas yang paten milik Kabupaten Banyuwangi.

Pelajar SMAN 1 Glagah Banyuwangi Dilatih Kewirausahaan, Begini Caranya

Sementara itu sebelum Pecel Rawon ada beberapa kuliner yang telah berstatus KIK di Kemenkumham yaitu sego cawuk, sego tempong, pecel pitik dan ayam kesrut.

Untuk menjaga keberagaman kuliner tradisional tersebut, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga rutin melaksanakan agenda tahunan yang memberikan wadah untuk memperkenalkan makanan khas tradisional asal Banyuwangi ke kancah nasional maupun Internasional seperti agenda Banyuwangi Culinary Festival.

Aksi Pawai Kerakyatan Sambut Kades Aliyan Terpilih, Agus Nurbani Yusuf