Melanggar, 10 Ribu APK di Jember Ditertibkan
Jumat, 5 Januari 2024 - 00:16 WIB
Sumber :
- Istimewa/ VIVA Banyuwangi
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia menyampaikan, untuk penertiban selanjutnya akan dilakukan 12 Januari 2024.
Ada 3 macam laporan yang diterima, yakni laporan tidak ditindaklanjuti, masih dalam proses penanganan dan masih dalam penerimaan laporan.
"Sebelum penertiban, kita juga melakukan koordinasi dengan peserta Pemilu dan memberikan pemahaman tentang prosedur dalam penanganan pelanggaran administrasi," katanya, Rabu 3 Januari 2024.
Jadi, menurut Devi, sebelum dinyatakan sebagai temuan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Jember menyarankan perbaikan.
"Setelah itu, baru menjadi temuan. Jadi pengawas tidak tiba-tiba tanpa alasan melakukan penertiban," tegasnya.