Melanggar, 10 Ribu APK di Jember Ditertibkan

Ribuan APK peserta Pemilu 2024 melanggar di Jember ditertibkan
Sumber :
  • Istimewa/ VIVA Banyuwangi

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia menyampaikan, untuk penertiban selanjutnya akan dilakukan 12 Januari 2024.

Sugirah Siap Maju ke Pilkada Banyuwangi dengan Dukungan Petani

Ada 3 macam laporan yang diterima, yakni laporan tidak ditindaklanjuti, masih dalam proses penanganan dan masih dalam penerimaan laporan.

"Sebelum penertiban, kita juga melakukan koordinasi dengan peserta Pemilu dan memberikan pemahaman tentang prosedur dalam penanganan pelanggaran administrasi," katanya, Rabu 3 Januari 2024.

Kepergok Mesum, Mobil Tabrak dan Seret Motor Polisi

Jadi, menurut Devi, sebelum dinyatakan sebagai temuan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Jember menyarankan perbaikan.

"Setelah itu, baru menjadi temuan. Jadi pengawas tidak tiba-tiba tanpa alasan melakukan penertiban," tegasnya.

KPU Banyuwangi Minta Yusuf - Zainuri Pahami Aturan Pencalonan Bupati Independen