Yusuf Widyatmoko Kecewa Dokumen Pencalonannya Ditolak KPU Banyuwangi

Gambar kaos pendukung Yusuf - Zainuri
Sumber :
  • Fitri Anggiawati/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Banyuwangi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menolak dokumen pencalonan yang diserahkan Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati Banyuwangi Yusuf Widyatmoko dan Zainuri. 

Khofifah Indar Parawansa Dorong Transformasi Pasar Tradisional di Jawa Timur

Hal tersebut karena pasangan tersebut dianggap tidak memenuhi persyaratan yang diwajibkan, di antaranya form dukungan dan form rekapitulasi dukungan. 

“Kami kecewa,” kata Yusuf kepada para komisioner KPU Banyuwangi. 

Suhu Politik Kota Pasuruan Memanas: Baliho Kotak Kosong Dirusak, Relawan Laporkan ke Bawaslu

Selanjutnya, bapaslon tersebut meminta untuk diberikan kesempatan menyampaikan nota keberatan atas kejadian khusus yang terjadi. 

Yaitu bapaslon Yusuf - Zainuri tidak dapat memenuhi persyaratan dokumen yang mengharuskan dukungan suara untuk calon independen disertai alamat email dan nomor telepon. 

Intrik Politik dan Perebutan Kekuasaan: Drama Korea yang Menegangkan dan Penuh Kejutan

Silon (Sistem Informasi Pencalonan) harus memasukkan data berupa email dan nomor telepon. Saya sendiri tidak punya email apalagi masyarakat yang di bawah,” beber Yusuf. 

Yusuf berharap KPU Banyuwangi dapat berkoordinasi dengan tingkat pusat terkait masalah yang terjadi sehingga ia memiliki kesempatan untuk melaju di Pilkada Banyuwangi karena telah memenuhi jumlah dukungan minimal sebanyak 87.210 suara. 

Halaman Selanjutnya
img_title