51 Kades Banyuwangi Tersenyum, Pemkab Tetapkan Hari dan Tanggal Pilkades 2023

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar Anas
Sumber :
  • istimewa

Banyuwangi – Sempat dipertanyakan oleh sejumlah kepala desa terkait kepastian pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menetapkan hari dan tanggal beserta bulan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 yang bikin tersenyum 51 Kades.

PT Bogem Mangkir dari Panggilan Audit, Ini Kata Pj Sekda Bondowoso

Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bupati yang beredar. Melalui surat dengan Nomor 188/40/KEP/429.011/2023, yang memutuskan.

Menetapkan: KEPUTUSAN BUPATI TENTANG PENETAPAN WAKTU PEMUNGUTAN SUARA PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK 2023.

Disambut Tongkat Minak Jinggo, Ketua ASKAB Singgung Kerjasama dengan Parpol

“Menetapkan waktu pemungutan suara pemilihan Kepala Desa serentak di Kabupaten Banyuwangi dilaksanakan pada Hari Rabu, Tanggal 25 Oktober 2023,” tulis SK Bupati, dikutip Selasa (09/05/2023).

Dalam surat tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas pada tanggal 27 April 2023.

Selamat, Budiharto Resmi Terpilih Menjadi Ketua ASKAB 2024-2028

 

SK Bupati Banyuwangi tentang pelaksanaan Pilkades Serentak 2023

Photo :
  • istimewa

 

Surat ini menjawab kegalauan seratus lebih Kades yang kemarin menggelar halalbihalal di Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi, Senin (08/05).

Sebab, 51 Kades yang bakal habis masa jabatannya beberapa waktu lalu merasa terkatung-katung. Sebab belum adanya kejelasan kapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 digelar.

Namun, dengan dikeluarkannya SK Bupati ini, pelaksanaan Pilkades yang dikatagorikan oleh Bawaslu Banyuwangi dalam kerawanan Pemilu 2024 telah memperoleh kepastian.

“Tentunya kami terima kasih banyak, karena sudah ada kepastian terkait hari pelaksanaan Pilkades oleh 51 Desa,” singkat Anton Sujarwo kepada banyuwangi.viva.co.id.